Integrasi Gaji & Honor untuk Menghitung Pajak dengan Wajar

Riptianto, Yusuf Mulus (2011) Integrasi Gaji & Honor untuk Menghitung Pajak dengan Wajar. Kopertis7. (Unpublished)

[thumbnail of KARYA INOVASI UNGGUL.pdf]
Preview
PDF
KARYA INOVASI UNGGUL.pdf

Download (44kB) | Preview
[thumbnail of DESKRIPSI DIRI-1.pdf]
Preview
PDF
DESKRIPSI DIRI-1.pdf

Download (36kB) | Preview

Abstract

Pemotongan PPh 21 telah diamanatkan negara menjadi kewajiban bagi setiap pemberi kerja atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) orang pribadi, baik itu pegawai tetap atau tidak. Pemberi kerja wajib menghitung, memotong dan melaporkan PPh 21 kepada negara sesuai prinsip seft assessment system. Permasalahan di lapangan adalah pemberian penghasilan tersebut sering dilakukan dengan bermacam-macam sebutan, hingga pemberi kerja sendiri akhirnya kebingungan dalam menerapkan pemotongan pajak. Karena dalam aturan, berbagai sebutan penghasilan mempunyai implikasi berbeda terkait tarif dan cara pemotongan pajaknya. Apalagi bagi penerima penghasilan berstatus pegawai tetap, UU PPh memberi beberapa fasilitas berupa pengurangan yang diperbolehkan, sehingga penerapan tarif pajak bagi mereka berbeda dengan pegawai tidak tetap. Ketika pemberi kerja tidak memahami aturan perpajakan, kurang siap dalam akuntansi dan belum tertatanya aturan kekaryawanan, dapat dipastikan pemotongannya dirasakan kurang adil bagi subjek PPh 21 tersebut.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: pajak
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
Depositing User: Yusuf Mulus Reptiato 194031
Date Deposited: 10 Jun 2013 02:23
Last Modified: 24 Mar 2021 14:23
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/3468

Actions (login required)

View Item View Item