Azizah, Fitria (2019) Klaim PT. WKN Atas Pengembalian Premi Asuransi Pengangkutan Setelah Memperoleh Ganti Rugi Ditinjau Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
PE_3649_Abstrak.pdf Download (142kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis apakah PT. WKN berhak mendapatkan pengembalian premi yang telah dibayarkan kepada PT. ATMI ketika PT. WKN telah ditetapkan oleh hakim tidak bersalah dan telah mendapatkan ganti rugi yang dibayarkan oleh pihak ketiga, ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. PT. WKN sebagai pemilik barang yang mengasuransikan barang miliknya kepada PT. ATMI, barang tersebut akan diangkut melalui lautan menggunakan Kapal KM. Samudro Endah sesuai perjanjian ekspedisi dengan PT. BTP tetapi faktanya barang milik PT.WKN diangkut menggunakan kapal KM. Kumala Endah milik PT. PNLK, atas dasar terebut, PT. BTP dan PT. PNLK selaku nahkoda melakukan Perbuatan Melanggar Hukum yang menimbulkan barang milik PT. WKN tenggelam dan hakim membebankan ganti kerugian terhadap keduanya, sesuai dengan putusan hakim nomor 321/Pdt.G/2016/PN. Medan. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak dapat dibenarkan apabila PT. WKN memperoleh pengemblian premi asuransi atau premi restorno, karena syarat untuk memperoleh pengembalian premi asuransi, salahsatunya adalah bahwa Tertanggug harus beritikad baik sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, sehingga seharusnya dalam hal ini PT. WKN harus beritikad baik, tetapi faktanya PT. WKN dapat dikatakan tidak beritikad dengan baik
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pengembalian premi asuransi, asuransi pengangkutan, premi restorno, memperoleh ganti rugi. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 16 Sep 2019 07:45 |
Last Modified: | 16 Sep 2019 07:45 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36257 |
Actions (login required)
View Item |