Jinata, Richard Leonard (2020) Analisa Pembuktian Pada Tindak Pidana Pasal 252 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Education and development, 8 (2). pp. 130-134. ISSN E.2614 - 6061; P.ISSN. 2527 - 4295
Preview |
PDF
Richard_ANALISA PEMBUKTIAN_2020.pdf Download (772kB) | Preview |
Abstract
Masih jamak masyarakat Indonesia percaya pada hal-hal yang bernuansa gaib. Pembentuk undang-undang berusaha merealisasikan apa yang menjadi kepercayaan masyarakat dengan mengejawantahkannya dalam bentuk suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 252 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Penulis memiliki ketertarikan untuk mengangkat permasalahan yang berkaitan dengan Hukum Acara Pidana, yakni mengenai pembuktian dari tindak pidana kekuatan gaib dan melakukan analisis atas apa yang akan terjadi apabila ius constituendum tersebut benar-benar diimplementasikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kekuatan Gaib, KUHP, RUU KUHP, dan KUHAP |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 29 Jun 2020 05:34 |
Last Modified: | 29 Jun 2020 05:34 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37851 |
Actions (login required)
View Item |