Analisa Pembuktian Pada Tindak Pidana Pasal 252 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Jinata, Richard Leonard (2020) Analisa Pembuktian Pada Tindak Pidana Pasal 252 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Education and development, 8 (2). pp. 130-134. ISSN E.2614 - 6061; P.ISSN. 2527 - 4295

[thumbnail of Richard_ANALISA PEMBUKTIAN_2020.pdf]
Preview
PDF
Richard_ANALISA PEMBUKTIAN_2020.pdf

Download (772kB) | Preview
Official URL / DOI: http://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/vie...

Abstract

Masih jamak masyarakat Indonesia percaya pada hal-hal yang bernuansa gaib. Pembentuk undang-undang berusaha merealisasikan apa yang menjadi kepercayaan masyarakat dengan mengejawantahkannya dalam bentuk suatu ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 252 Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Penulis memiliki ketertarikan untuk mengangkat permasalahan yang berkaitan dengan Hukum Acara Pidana, yakni mengenai pembuktian dari tindak pidana kekuatan gaib dan melakukan analisis atas apa yang akan terjadi apabila ius constituendum tersebut benar-benar diimplementasikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kekuatan Gaib, KUHP, RUU KUHP, dan KUHAP
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Law
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 29 Jun 2020 05:34
Last Modified: 29 Jun 2020 05:34
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/37851

Actions (login required)

View Item View Item