Watumlawar, Jerry and Gaol, Heru Saputra Lumban (2023) Redefinisi Frasa Kepentingan Umum Atas Pengelolaan Tanah Masyarakat Adat Berdasar- kan Pendekatan Konsep Welfare State. DiH: Jurnal Ilmu Hukum, 19 (1). pp. 39-52. ISSN 0216-6534; E-ISSN 2654-525X
PDF
Jurnal-Jerry Watumlawar.pdf Restricted to Registered users only Download (234kB) | Request a copy |
Abstract
Indonesia sebagai negara berkembang memerlukan pembangunan infrastruktur yang maksimal demi kepentingan umum atau dengan kata lain demi mewujudkan kesejaheraan rakyat. Tanah masyarakat adat yang dijadikan objek pembangunan infrastruktur tanpa adanya persetujuan terlebih dahulu dapat menimbulkan pencideraan hak masyarakat adat. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, peneltian ini fokus mengkaji terkait persetujuan dari masyarakat hukum adat yang tanahnya dijadikan objek dalam pembangunan infrastruktur demi kepentingan umum. Hal ini kemudian menjadi penting karena sejauh apa definisi kepentingan umum yang dirumuskan dalam frasa kepentingan Negara dan kepentingan bersama itu sering kali meimbulkan konflik berkepanjangan. Redefinisi kepentingan umum dengan menggunakan pendekatan konsep welfare state kemudian dianggap relevan untuk tercipata politik hukum pertanahan yang responsif.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kepentingan umum; masyarakat adat; pembangunan infrastruktur |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Jerry Watumlawar |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 05:51 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 05:51 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44545 |
Actions (login required)
View Item |