Ferry , Pho (1997) Aplikasi Laporan Arus Kas Sebagai Salah Satu Informasi Untuk Menilai Kinerja Pt. X Di Surabaya. [Undergraduate thesis]
Preview |
PDF
AK_959_Abstrak.pdf Download (130kB) | Preview |
Abstract
Maraknya perkembangan pasar modal sekarang ini menimbulkan berbagai tantangan dan peluang. Hal-hal mendasar dalam pasar modal haruslah diperhatikan agar dapat menciptakan pasar modal yang sehat dan berkembang. Faktor fundamental yang dituju oleh setiap pasar modal adalah adanya suatunya mekanisme yang menjamin keterbukaan informasi atau sering disebut full disclosure. Keterbukaan ini adalah dimaksudkan agar setiap orang dapat memperoleh informasi yang lengkap, akurat dan selalu baru dengan mudah dan murah. Dengan informasi ini para investor memperoleh gambaran yang lengkap mengenai perusahaan-perusahaan yang go publik dan keadaan pasar yang penting artinya bagi mereka untuk mengambil keputusan investasi. Untuk itu pemerintah telah bertekad agar full disclosure di pasar modal menjadi kenyataan. Langkah yang ditempuh oleh pemerintah adalah melalui penyempurnaan peraturan pasar modal yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme di pasar modal sehingga dapat diwujudkan full disclosure dan pencegahan manipulasi. Penyempurnaan peraturan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah tercermin dalam keputusan Presiden no 53 I 1990 yang dijabarkan lebih lanjut dengan keputusan Mentri Keuangan no 1548 I KMK.O I I 1990. Pada tahun 1990 pasar modal bangkit kembali setelah pemerintah melakukan terobosan-terobosan yang diwujudkan dalam kebijaksanaan deregulasi. Langkah-langkah mendasar yang diambil pemerintah dalam kebijaksanaan tersebut antara lain dibukanya kesempatan bagi investor asing untuk memiliki saham perusahaan go publik sampai dengan 49 % maksimum kepemilikan dari yang tercatat di bursa, kesempatan bagi kalangan swasta untuk mengelola bursa efek dan bursa paralel, penyederhanaan persyaratan dan proses go publik, penghapusan terhadap pembatasan fluktuasi harga saham 4 % di bursa efek serta pengenaan pajak penghasilan atas bunga deposito dan tabungan berjangka final lainnya sebesar 15 % final. Perubahan terjadi tahun 1996 dengan tingkat inflasi 6,47 % dan tingkat suku bunga II % - 16 % per tahun. Dengan turunnya tingkat bunga dan membaiknya perekonomian dunia telah mengubah pola investasi para investor. Dimana pasar modal merupakan salah satu pilihan tempat mereka melakukan investasi. Hal ini merupakan angin baik dari segi permintaan bagi perkembangan pasar modal. Selanjutnya investasi di pasar modal akan lebih menarik bagi investor yang mengharapkan keuntungan jangka panjang. Mereka ini kurang terpengaruh oleh fluktuasi harga yang bersifat jangka pendek akan tetapi lebih memusatkan perhatiannya kepada trend jangka panjang. Analisisnya kemungkinan akan ditujukan pada proyeksi jangka panjang baik yang menyangkut intern perusahaan mengenai keberhasilan perusahaan dalam mengelola usahanya maupun diluar itu seperti pertumbuhan ekonomi nasional. Pihak eksternal selalu sering menggunakan laporan laba-rugi dan neraca sebagai pedoman untuk menilai kinerja badan usaha. Sehingga penggunaan laporan neraca dan perhitungan laba rugi oleh badan usaha "X" menjadi tolak ukur untuk menilai kinerja badan usaha, dengan melihat laba bersih dan posisi keuangan badan usaha. Oleh karena itu informasi yang disajikan tersebut oleh pihak eksternal telah cukup menggambarkan kemampuan badan usaha dalam menghasilkan laba di masa akan datang. Badan usaha menggunakan metode akuntansi akrual dalam penyusunan laporan keuangan yang mana informasi yang dihasilkan lebih akurat dibandingkan dengan menggunakan metode kas. Metode akrual lebih memusatkan pada pengalokasian dan penilaian dari harta yang dimiliki badan usaha sehingga informasi mengenai arus kas untuk mempertahankan operasionalnya tidak disajikan. Badan usaha dapat saja melaporkan laba yang cukup tinggi dengan mengalami tingkat kenaikkan laba lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu dan mengalami peningkatan jumlah asset. Maka apabila pihak ekstemal jika tetap memakai laporan yang terdiri dari neraca dan perhitungan laba rugi saja tanpa mempertimbangkan laporan arus kas sebagai bagian dari laporan keuangan yang utuh. Maka akan terjadi bias dalam pengambilan keputusan, dikarenakan kurangnya informasi yang diperoleh. Karena laba merupakan suatu konsep perhitungan, sedangkan arus kas merupakan hal yang nyata atau yang sesungguhnya terjadi pada badan usaha. Penggunaan laporan arus kas sebagai salah satu unsur keutuhan informasi laporan keuangan haruslah disajikan dalam setiap laporan keuangan badan usaha. Dan perlunya untuk memperhatikan kas yang mengalir dalam badan usaha untuk dapat mempertahankan kelanjutan operasional badan usaha. Dengan melakukan pembenahan manajemen dalam sistem penjualan kredit, piutang, sediaan dan pembayaran. Karena dari hal-hal inilah akan terjadi masalah yang cukup serius jika tidak ada pengendalian yang kuat. Dan ini disesuaikan dengan kondisi yang terjadi dalam badan usaha. Sukses atau tidaknya suatu badan usaha tergantung dari arus kasnya. Jika badan usaha dapat memanfaatkan laporan keuangan untuk meramalkan arus kas di masa akan datang dan hila informasi itu digunakan sebaik-baiknya, maka badan usaha tidak perlu mengalami kesulitan likuiditas dan mengalami hambatan dalam meneruskan operasionalnya.
Item Type: | Undergraduate thesis |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting |
Divisions: | Faculty of Business and Economic > Department of Accounting |
Depositing User: | Moch. Ali Syamsudin 197011 |
Date Deposited: | 18 Sep 2014 08:33 |
Last Modified: | 18 Sep 2014 08:33 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/20787 |
Actions (login required)
View Item |