Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Sebagai Kewajiban Hukum Perseroan Terbatas

Tirtamulia, Tjondro (2012) Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Sebagai Kewajiban Hukum Perseroan Terbatas. Jurnal Yustika, 15 (1). pp. 97-120. ISSN 1410-7724

[thumbnail of Tirtamulia_Tanggung Jawab Sosial_2012.pdf]
Preview
PDF
Tirtamulia_Tanggung Jawab Sosial_2012.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas dijabarkan dalam peraturan pelaksananya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 merupakan komitmen Perseroan yang dijabarkan sebagai kewajiban hukum perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan dimaksud dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Menganalisis untuk menemukan akibat hukum yang terjadi apabila suatu perseroan tidak melaksanakan kewajiban hukum merupakan kenyataan normatif dari tanggung jawab perseroan yang terbebani dengan segala bentuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang terkait dalam upaya mengidentifikasi ketidakjelasan norma Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 yang dijabarkan dalam peraturan pelaksanaannya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kewajiban hukum, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Eko Setiawan 194014
Date Deposited: 10 Jan 2017 07:44
Last Modified: 05 Apr 2023 05:21
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/28748

Actions (login required)

View Item View Item