Lerek, Wilhelmus Preis Wua (2017) Dimensi Hukum Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Untuk Perseroan Terbatas yang Belum Memiliki Status Persona Standi In Judicio. Masters thesis, University of Surabaya.
Preview |
PDF
MKN_309_Abstrak.pdf Download (49kB) | Preview |
Abstract
Pendirian suatu perseroan terbatas dilakukan berdasarkan perjanjian antara dua orang atau lebih dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Prinsipnya, perseroan itu lahir karena perjanjian. Dalam kenyataan, sejak kelahirannya, suatu perseroan terbatas dapat melakukan segala perbuatan hukum dengan pihak ketiga untuk kemajuan perseroan sesuai tujuan dan maksud pendiriannya sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar, sekalipun perseroan belum memiliki status persona standi in judicio karena akta pendiriannya belum disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Segala perbuatan hukum itu membutuhkan notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik untuk kepentingan masyarakat, dan kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Jabatan Notaris, atau berdasarkan undang-undang lainnya, sesuai Pasal 1 angka 1 UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, namun segala perbuatan hukum itu dapat berdampak negatif bagi para pihak. Dalam konteks ini, ada dua permasalahan yang dapat dikemukakan yaitu bagaimana dimensi hukum pertanggungjawaban notaris dalam pembuatan akta untuk perseroan terbatas yang belum memiliki status persona standi in judicio, dan apa konsekuensi hukumnya terhadap notaris apabila muncul kerugian yang dialami salah satu pihak akibat pembuatan akta untuk perseroan terbatas yang belum memiliki status persona standi in judicio. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, pendekatannya undang-undang, konseptual dan konstruksi kasus. Bahan hukumnya, bahan hukum primer dan sekunder, dan teknik pengumpulannya, studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi hukum pertanggungjawaban notaris dalam pembuatan akta untuk perseroan terbatas yang belum memiliki status persona standi in judicio yaitu pertanggungjawaban terhadap kewenangan dan sumpah jabatan notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Profesi Notaris serta peraturan perundang-undangan lainnya, alasannya karena notaris yang bertindak melampaui batas kewenangan dan sumpah jabatannya maka perbuatannya dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Konsekuensi hukum terhadapnya yaitu notaris dapat dijatuhi sanksi administrasi, sanksi perdata dan sanksi pidana, dan segala aktanya dapat dibatalkan karena perseroan itu tidak memenuhi ketentuan Pasal 1320 angka 1 dan angka 2 KUHPerdata/BW sehingga oleh hukum belum dikreasi menjadi artificial person. Sarannya, notaris diharapkan menerapkan prinsip kehati-hatian dan setia melaksanakan kewenangan dan sumpah jabatannya dalam melayani pembuatan akta untuk kepentingan masyarakat demi memberikan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum kepada masyarakat karena jabatan notaris itu suatu kepercayaan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban, notaris |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 19 May 2017 07:39 |
Last Modified: | 19 May 2017 07:39 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/29915 |
Actions (login required)
View Item |