Karakteristik Fiat Pengadilan Terhadap Sertipikat Hak Tanggungan Akibat Debitor Wanprestasi

JAURY, David Francis (2018) Karakteristik Fiat Pengadilan Terhadap Sertipikat Hak Tanggungan Akibat Debitor Wanprestasi. Masters thesis, University of Surabaya.

[thumbnail of MKN_415_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
MKN_415_Abstrak.pdf

Download (161kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/250482

Abstract

Materi pokok penelitian Karakteristik Fiat Pengadilan Terhadap Sertipikat Hak Tanggungan Akibat Debitor Wanprestasi, dengan permasalahan apa karakteristik fiat pengadilan terhadap sertipikat hak tanggungan akibat debitor wanprestasi dan Apa ratio decidendi putusan Mahkamah Agung No. 2318 K/Pdt/2012 sehingga menolak Parate Eksekusi. Pendekatan konsep dan pendekatan kasus, diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Karakteristik fiat pengadilan terhadap sertipikat hak tanggungan akibat debitor wanprestasi, bahwa fiat eksekusi didasarkan atas perintah Ketua pengadilan negeri atau dengan gugat perdata pemenuhan prestasi sesuai dengan ketentuan pasal 224 HIR. Pelaksanaan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, apabila debitur atau tergugat menolak untuk dieksekusi, maka eksekusi hanya dapat dilakukan setelah diberikannya surat peringatan atau aanmaning agar tergugat melakukan pengosongan obyek sengketa dan dilanjutkan dengan lelang. Hal ini berbeda dengan eksekusi melalui parate, karena cukup dilakukan dengan kekuasan sendiri oleh kreditur ketika debutur wanprestasi sebagaimana dimaksud oleh pasal 6 jo pasal 14 dan pasal 20 UUHT, yang harus dilakukan secara lelang, kecuali kedua belah pihak mengadakan perjanjian atau kesepakatan tersendiri. Ratio decidendi putusan Mahkamah Agung No. 2318 K/Pdt/2012 sehingga menolak Parate Eksekusi, bahwa hakim menolak adanya parate eksekusi yang diajaukan, karena hakim menganggap tidak adanya suatu kesepakatan atau restrukturisasi kredit yang disepakati oleh kedua belah pihak dianggap tidak pernah ada atau tidak mempunyai kekuatan hukum. Putusan Mahkamah Agung tersebut tidak mencermikan suatu kepastian hukum, keadilan hukum, kemanfaatan hukum, dan tidak memberikan perlindungan kepada debitur atas dilelangnya benda yang dibebani sebagai agunan. PT Bank BRI (Persero) yang mengakhiri perjanjian kredit secara sepikat menurut ketentuan pasal 1338 ayat (2) KUH Perdata adalah dilarang.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Fiat Pengadilan, Hak Tanggungan, Wanprestasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 07 Sep 2018 07:33
Last Modified: 07 Sep 2018 07:33
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/33367

Actions (login required)

View Item View Item