PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG OBYEK HAK TANGGUNGAN DARI GUGATAN PERDATA PIHAK KETIGA

Angga, Firman (2019) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG OBYEK HAK TANGGUNGAN DARI GUGATAN PERDATA PIHAK KETIGA. Jurnal Media Hukum dan Peradilan. pp. 28-49. ISSN 2654-8178 (Online); 2442-7829 (Print)

[thumbnail of Firman Angga_PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG.pdf]
Preview
PDF
Firman Angga_PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG.pdf

Download (451kB) | Preview
Official URL / DOI: https://ejournal-pps.unsuri.id/index.php/jmhp/arti...

Abstract

Dalam praktik lelang meskipun dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terkadang masih digugat di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi bahkan hingga berakhir di Mahkamah Agung. Hasil putusan pengadilan lelang tersebut dibatalkan. Terhadap hal yang demikian tentunya pihak pemenang lelang sangat dirugikan. Permasalahan yang ingin diketahui dalam karya ilmiah ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap pemenang lelang eksekusi Hak Tanggungan , dan cara penyelesaian bila terjadi hambatan dalam pelaksanaan lelang.Karya ilmiah ini menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep (conceptual approach) serta pendekatan kasus (case approach). Hasil yang didapat dari penelitian ini adalah bahwa bentuk perlindungan hukum bagi pemenang lelang yang beritikad baik adalah: 1) Mengajukan perlawanan (Derden Verzet) terhadap eksekusi putusan. Perlawanan ini diajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri yang dalam wilayah hukumnya terjadi penyitaan, baik secara lisan maupun secara tulisan, 2) Mengajukan permohonan perlindungan hukum atas putusan pembatalan lelang dan re-eksekusi. Sedangkan cara penyelesaian bila terjadi hambatan dalam pelaksanaan lelang eksekusi Hak Tanggungan dengan cara pihak debitor membayar jumlah utang dan biaya-biaya lain sebesar yang tertera dalam isi putusan bila hambatan tersebut muncul pada saat pelaksanaan lelang. Sedangkan cara penyelesaian pada setelah pelaksanaan lelang, adalah kreditor sebagai pembeli dan pemenang lelang eksekusi Hak Tanggungan melakukan perlawanan derden verset) dengan menggugat debitor ke pengadilan dengan gugatan ganti rugi atas semua biaya pelaksanaan lelang yang telah dilaksanakan dan dibatalkan oleh pengadilan. Selanjutnya Bank Rakyat Indonesia selaku kreditor meminta pertanggungjawaban debitor yang wanprestasi tersebut untuk dsegera memenuhi hutang yang macet dengan cara lelang ulang atau re-eksekusi.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Pemenang lelang, eksekusi ulang, dan hak tanggungan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 07 Aug 2019 08:23
Last Modified: 07 Aug 2019 08:23
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35527

Actions (login required)

View Item View Item