Adiputra , Rudy Bing (2019) TANGGUNG GUGAT NOTARIS YANG MEMBUAT AKTA PELEPASAN HAK AKTA NOMOR: 01 TERTANGGAL 7 APRIL 2006 SEHARUSNYA AKTA UTANG PIUTANG. SAPIENTIAE TV IRTUS, 4 (2). ISSN 2355-343X (Submitted)
Preview |
PDF
Rudy Bing_Tanggung Gugat Notaris_Abstrak.pdf - Accepted Version Download (91kB) | Preview |
PDF
Rudy Bing_Tanggung Gugat Notaris.pdf - Accepted Version Restricted to Registered users only Download (235kB) |
Abstract
Subjek penelitian berjudul Tanggung Gugat Notaris Yang Membuat Akta Pelepasan Hak Akta Nomor: 01 Tertanggal 7 April 2006 Seharusnya Akta Utang Piutang, dengan rumusan masalah Apakah BON yang tidak pandai membaca dan menulis menandatangani akta Notaris Nomor 01 tanggal 7 April 2006 tanpa dibacakan berdasarkan kesepakatan merupakan akta hutang piutang, kenyataannya akta pelepasan hak mempunyai kekuatan mengikatdan Apakah notaris dapat bertanggung gugat atas pembuatan akta pelepasan hak atas tanah Nomor 01 tanggal 7 April 2006 didasarkan atas utang piutang. Diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Akta Notaris Nomor 01 tanggal 7 April 2006 tentang pelepasan hak tidak mengikat BON, karena akta dibuat tidak sesuai dengan kesepakatan yakni akta pengakuan hutang, tidak mengakibatkan terjadinya pelepasan hak manakala BON wanprestasi. Akta pelepasan hak tersebut tidak dibacakan oleh sehingga bertentangan dengan Pasal 16 ayat (1) huruf m UUJN. Notaris yang tidak membacakan akta menurut Pasal 16 ayat (9) UUJN, akta yang bersangkutan hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai Akta di bawah tangan. Hal ini berarti bahwa Notaris Nomor 01 tanggal 7 April 2006 tersebut adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan mengikat. Notaris dapat bertanggung gugat atas pembuatan akta pelepasan hak yang didasarkan atas utang piutang, dibuatnya akta pelepasan hak atas tanah, menjadikan PO dan TUM menderita kerugian. Tindakan notaris tersebut melanggar UU No. 2 Tahun 2012, sehingga dikualifikasikan melakukan perbuatan melanggar hukum. Notaris yang melakukan perbuatan melanggar hukum bertanggung gugat untuk memberikan ganti kerugian sebagaimana pasal 1365 KUH Perdata berupa penggantian biaya, rugi dan bunga sebagaimana pasal 1246 KUH Perdata
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Gugat, Notaris, Akta Pelepasan Hak. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 08 Aug 2019 07:54 |
Last Modified: | 08 Aug 2019 07:54 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/35585 |
Actions (login required)
View Item |