Sari, Merly Merlinda (2019) PENENTUAN BATAS WAKTU BAGI MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS PERMOHONAN PENGUJIAN UNDANG–UNDANG. Jurnal Education and development, 7 (3). pp. 157-165. ISSN E.I2614-6061 P.ISSN.2527-4295
Preview |
PDF
Merly Melinda Sari_PENENTUAN BATAS WAKTU BAGI MAHKAMAH KONSTITUSI_2019.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Pengujian sebuah undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara otomatis telah menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi pasca diadakannya perubahan atas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tidak hanya pengujian undang-undang, Mahkamah Konstitusi juga memiliki beberapa kewenangan lain, salah satunya memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Undang-undang telah menentukan batas waktu yang jelas atas beberapa kewenangan Mahkamah Konstitusi. Namun tidak demikian untuk pengujian undang-undang. Tidak ditentukannya batas waktu bagi Mahkamah Konstitusi dalam memutus permohonan pengujian undang-undang akan mencederai nilai kepastian hukum masyarakat. Penelitian ini bertumpu pada metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Kesimpulan yang diperoleh bahwa memang dibutuhkan penentuan batas waktu bagi Mahkamah Konstitusi dalam memutus permohonan pengujian undangundang agar memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan para pemohon.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Mahkamah Konstitusi, pengujian undang-undang. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
| Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
| Date Deposited: | 04 Sep 2019 08:54 |
| Last Modified: | 04 Sep 2019 08:58 |
| URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36104 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
