Tindakan IS Mengimpor Pakaian Bekas Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Putra, Dega Febrianta Dwi (2019) Tindakan IS Mengimpor Pakaian Bekas Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1193_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PI_1193_Abstrak.pdf

Download (144kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/253278

Abstract

Tujuan Praktis dari penulisan skripsi ini untuk dapat mengetahui Apakah tindakan IS yang mengimpor pakaian bekas dapat dipidana berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Diperoleh kesimpulan sebagai berikut: Pakaian bekas (hasil reject)merupakan sisa tekstil dari produksi tekstil yang masih dapat digunakan untuk pembuatan produksi lainnya, baik baru ataupun bekas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 Tentang Larangan Impor Pakaian bekas (hasil reject).Pakaian bekas (hasil reject)sisa produksi tekstil, termasuk sampah sejenis sampah rumah tangga berasal dari kawasan industri. Tindakan mengimpor pakaian bekas (hasil reject) yang merupakan jenis sampah dari kawasan industri menurut Pasal 39 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2008 adalah dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana. IS melakukan tindak pidana mengimpor pakaian bekas yang dilarang untuk diimpor, tindakan tersebut sangat merugikan keuangan negara, dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana karena tindakannya memenuhi keseluruhan unsur pertanggungjawaban pidana yaitu melakukan perbuatan yang melawan hukum dengan melakukan tindak pidana mengimpor barang berupa pakaian bekas (hasil reject) yang dilarang untuk diimpor tanpa manifessesuai ketentuan pidana Pasal 102 huruf a UU Kepabeanan;untuk adanya pidana harus mampu bertanggungjawab, IS telah dewasa dan cakap untuk melakukan perbuatan hukum pada saat melakukan tindak pidana tersebut; mempunyai suatu bentuk kesalahan, IS melakukan tindak pidana dengan sengaja memang menghendaki. Tindakan IS yang mengimpor barang berupa pakaian bekas ; tidak adanya alasan pemaaf, seluruh tindakan IS dilakukan dengan sengaja dan dengan penuh kesadaran, bukan karena adanya daya paksaan, pembelaan terpaksa, sehingga tidak ada alasan pemaaf.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Impor, Pakaian bekas, Pengelolaan Sampah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 23 Sep 2019 02:58
Last Modified: 23 Sep 2019 02:58
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36332

Actions (login required)

View Item View Item