Doktrin Ultra Vires dan Implikasi Penerapannya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Ibrahim, Glen Petrica Endru (2012) Doktrin Ultra Vires dan Implikasi Penerapannya dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Masters thesis, University of Surabaya.

Full text not available from this repository. (Request a copy)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/233307

Abstract

Ultra vires berasal dari bahasa Latin yang dalam bahasa Inggris diterjemahkan sebagai “beyond the power” atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan melampaui kewenangan. Dalam kepustakaan hukum, ultra vires sering kali disebut juga sebagai extra vires, karena extra vires juga memiliki makna yang sama dengan ultra viresya itu beyond the power atau melampaui kewenangan. Jika sebuah perusahaan melalui organ perusahaan tersebut melakukan perbuatan diluar kewenangan atau melampaui kewenangan atau cakupan bidang usaha yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar perusahaan atau badan hukum yang dimaksud, maka perusahaan tersebut dikategorikan telah melakukan perbuatan yang dimaksud sebagai ultra vires. Dengan demikian doktrin ultra vires menegaskan bahwa Perseroan tidak dapat melakukan kegiatan diluar apa yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar Perseroan tersebut(intra vires). Pengaturan norma-norma ultra vires dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dapat ditemukan dalam pembatasan kewenangan yang diberikan pada organ-organ Perseroan. Bahwa yang dimaksud organ dalam Perseroan Terbatas dalam undang-undang yaitu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris vide Pasal 1 angka 2 UUPT. Penerapan doktrin ultra vires dapat ditelusuri lebih lanjut dalam pemaknaan substansi pengaturan dan penerapan doktrin ultra vires atau seringkali dalam praktik dikenal sebagai “The Ultra Vires Rule” dalam UUPT dan dalam praktik peradilan. Putusan-putusan pengadilan, khususnya putusan Mahkamah Agung menjadi penting untuk menjelaskan maksud pengaturan norma dalam undang-undang serta konsistensinya dalam penerapan dalam bidang Hukum Perseroan di Indonesia. Mahkamah Agung dengan putusan-putusannya sebagai mana telah dipaparkan tersebut berfungsi sebagai lembaga yang menciptakan unifikasi, menjalankan reformasi dan melaksanakan pengawasan terhadap peradilan dibawahnya. Putusan Mahkamah Agung ternyata menegaskan bahwa dokter inultra vires dianut dalam pengaturan norma dan penerapannya dalam Hukum Perseroan di Indonesia. Dalam pembuatan Akta Pendirian Perseroan yang dilakukan dihadapan Notaris sesuai amanat Pasal 7 ayat (1) UUPT, pembatasan-pembatasan tanggung jawab dan kewenangan masing-masing organ Perseroan yang bersifat ultra vires harus dijelaskan kembali oleh Notaris selaku pejabat penegak hukum perdata, agar para pendiri dan organ Perseroan memahami kedudukan dan tanggung jawabnya masing-masing, serta pembatasan-pembatasan yang dilakukan terhadap kewenangan tersebut baik dalam Anggaran Dasar maupun dalam UUPT karena semua pelangaran terhadap pembatasan kewenangan tersebut dapat berakibat padat tuntutan perdata maupun pidana oleh pihak-pihak yang dirugikan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Ultra Vires, Intra Vires.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Law
Depositing User: Perpustakaan UBAYA
Date Deposited: 18 Jul 2013 01:34
Last Modified: 18 Jul 2013 01:34
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/3637

Actions (login required)

View Item View Item