Pertanggungjawaban Pidana DR atas Perbuatan Mengangkut Bahan Bakar Minyak (Solar) Tanpa Surat Izin Pengangkutan Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Larasati, Diajeng (2019) Pertanggungjawaban Pidana DR atas Perbuatan Mengangkut Bahan Bakar Minyak (Solar) Tanpa Surat Izin Pengangkutan Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PI_1196_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
PI_1196_Abstrak.pdf

Download (128kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/253283

Abstract

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apakah perbuatan DR dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana dalam hal mengangkut bahan bakar minyak (solar) tanpa izin usaha pengangkutan. Perbuatan mengangkut minyak tanpa izin usaha pengangkutan diatur dalam Pasal 53 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Pada awalnya DR mengangkut bahan bakar minyak menggunakan di Perairan Sungai Lilin Kabupaten Banyuasin lalu ada KP. Anis Macan yang melakukan kegiatan kepolisian di Perairan Sungai Lilin Kabupaten Banyuasin tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal MS.JK yang merupakan kapal milik DR dan didapati sejumlah bahan bakar minyak di atas kapal milik DR. DR hanya dapat memperlihatkan 4 (empat) lembar surat jalan dari PT.TK dan 4 (empat) surat pengantar pengiriman depot Jambi, dalam melakukan pengangkutan BBM jenis solar tersebut DR tidak dilengkapi dengan surat atau dokumen yang resmi berupa izin usaha pengangkutan dari pemerintah cq. Menteri Energi dan Sumber Daya mineral. Terdapat pernyataan DR yang menyatakan bahwa DR tidak mengetahui bahwa harus ada surat izin usaha pengangkutan dari Menteri ESDM dan teman DR yang menjadi saksi dalam persidangan juga menyebutkan bahwa DR baru sekali mengangkut bahan bakar minyak. Hal tersebut menunjukkan bahwa DR dapat dinyatakan lalai meskipun adanya istilah hukum berupa fiksi hukum dimana semua orang dianggap tahu hukum. DR tidak mendapatkan sosialisasi dari PT yang menyuruhnya untuk mengangkut BBM tersebut sehingga DR tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membawa surat izin usaha pengangkutan BBM dari Menteri ESDM. Hal ini juga menunjukkan bahwa perbuatan DR memenuhi unsur didalam Pasal 53 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Nakhoda, izin usaha pengangkutan, pengangkutan bahan bakar minyak
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 30 Sep 2019 03:01
Last Modified: 30 Sep 2019 03:01
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36408

Actions (login required)

View Item View Item