Tindakan Hukum Pemasangan Reklame yang Tidak Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelanggaraan Reklame dan Pajak Reklame

Putra, Aditya Mahardika (2019) Tindakan Hukum Pemasangan Reklame yang Tidak Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelanggaraan Reklame dan Pajak Reklame. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of AN_727_Abstrak.pdf]
Preview
PDF
AN_727_Abstrak.pdf

Download (182kB) | Preview
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/257420

Abstract

Penelitian ini berjudul Tindakan Hukum Pemasangan Reklame yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 TAHUN 2006 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame. Tujuan Praktis dari penulisan ini untuk dapat mengetahui Apakah tindakan hukum dalam penyelenggaraan reklame yang dilakukan oleh perusahaan rokok X di wilayah Kota Surabaya yang tidak sesuai dengan izin atau dapat dikatakan izin yang diajukan berupa 1 reklame tetapi dalam pelaksanaannya 2 reklame yang terselenggara ditinjau dari Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 TAHUN 2006 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame. Diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Perusahaan rokok X menyelenggarakan reklame di wilayah Kota Surabaya berupa reklame Megatron dan sudah memiliki izin tetapi di bawah reklame Megatron tersebut terdapat pula reklame papan milik Perusahaan rokok X yang belum memiliki izin tetapi sudah terselenggara beberapa bulan lamanya, tindakannya melanggar Pasal 2 Perda Kota Surabaya No.10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2006. Tindakan Perusahaan rokok x tersebut dalam penyelenggaraan reklame tidak dapat dibenarkan karena setiap orang atau badan yang akan menyelenggarakan reklame harus memperoleh izin tertulis atau pengesahan dari Kepala Daerah dengan cara mengajukan permohonan secara tertulis melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk reklame terbatas serta untuk reklame permanen atau insidentil mengajukan permohonan melalui Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan. kepala Daerah berwenang untuk membongkar reklame yang tidak memiliki izin sesuai dengan Pasal 32 Perda Kota Surabaya No.10 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2006. Sudah banyak terjadi pelanggaran terkait dengan perizinan khususnya dalam penyelenggaraan reklame di Kota Surabaya dan sudah seharusnya pemerintah kota menindak serta memberikan sanksi yang tegas agar memiliki efek jerah serta efektifitas dalam pengenaan sanksi.

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Tindakan Hukum Pemasangan Reklame yang tidak sesuai dengan Izin.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Masyhur 196042
Date Deposited: 09 Jan 2020 04:35
Last Modified: 09 Jan 2020 04:35
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/36989

Actions (login required)

View Item View Item