Harefa, Maria Grenita (2021) Perpanjangan Hak Guna Bangunan pada Perjanjian Penyerahan Penggunaan Tanah atas Tanah Hak Pengelolaan. Masters thesis, University of Surabaya.
PDF
MKN_610_Abstrak.pdf Download (68kB) |
Abstract
Hak pengelolaan atas tanah merupakan salah satu hak yang diakui dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. Awal mula konsep hak pengelolaan diperkenalkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1953 tentang Penguasaan Tanah Negara (selanjutnya disebut PP No. 8 Tahun 1953). Hak pengelolaan atas tanah secara umum dipegang oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dalam rangka melakukan pemanfaatan hak pengelolaan atas tanah pemerintah dapat melakukan pemanfaatan sendiri atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga. Pemanfaatan oleh pihak ketiga biasanya dilakukan dengan dasar perjanjian penggunaan tanah atau penyerahan tanah untuk dikelola. Terdapat permasalahan mengenai penerapan hukum terkait dengan penyerahan hak pengelolaan kepada pihak ketiga, yaitu terkait dengan jangka waktu dan penyerahan kembali hak atas tanah yang telah selesai masa pemanfaatannya. Dalam penelitian ini akan digunakan salah satu studi kasus terkait dengan penyerahan hak pengelolaan Pemerintah Kota Surabaya kepada PT Maspion.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | hak pengelolaan, penyerahan hak pengelolaan, hak guna bangunan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 08 Sep 2021 06:58 |
Last Modified: | 08 Sep 2021 06:58 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/40227 |
Actions (login required)
View Item |