Perbuatan Pidana Kekarantinaan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19

Christianto, Hwian and Kristina, Michelle and Meliangan, Amelia Elisabeth and Jegiantho, Jovita Bunga (2022) Perbuatan Pidana Kekarantinaan Kesehatan Di Masa Pandemi Covid-19. [Teaching Resource]

[thumbnail of 3_Buku Ajar LENGKAP_iki-2-255.pdf] PDF
3_Buku Ajar LENGKAP_iki-2-255.pdf

Download (2MB)
Official URL / DOI: http://repository.ubaya.ac.id/41342/

Abstract

Ubi societas ubi ius. Di dalam suatu masyarakat pasti ada suatu hukum yang berlaku. Sebuah adagium yang sebenarnya tidak hanya menunjuk geografis suatu masyarakat akan tetapi masa saat masyarakat itu berada. Masa Pandemi Covid-19 pun menciptakan hukum pidana baru, suatu perbuatan pidana kekarantinaan kesehatan. Anggapan umum menyatakan perbuatan pidana kekarantinaan kesehatan pasti merujuk Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan. Hal tersebut tidak sepenuhnya benar mengingat Undang-Undang Wabah Penyakit Menular memiliki kaitan erat. Pemahaman hukum pidana di masa pandemi Covid-19 pun menjadi sangat penting mengingat perbedaan kontekstual hukum di masyarakat dengan situasi khusus. Perbuatan pidana kekarantinaan kesehatan pun memiliki berbagai macam bentuk, perbuatan tidak mematuhi atau menghalang-halangi upaya kekarantinaan kesehatan, perbuatan membawa atau menurunkan barang tanpa dilengkapi surat persetujuan dengan maksud menyebarluaskan penyakit dan perbuatan lainnya. Masing-masing tindakan tersebut perlu mendapatkan pemahaman yuridis yang tepat dan akurat dari sisi normatif dan teoritis hukum pidana. Buku Ajar “Perbuatan Pidana Kekarantinaan Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19” memberikan pemahaman kekinian akan hukum pidana yang kontekstual. Paparan akan dilakukan berdasarkan data penelitian terkini dielaborasikan dengan teori hukum pidana untuk memahami karakteristik perbuatan pidana pidana kekarantinaan kesehatan di masa Pandemi Covid-19. Perbuatan pidana kekarantinaan kesehatan pun akan dibedah menurut model rumusan perbuatan pidana yang digunakan dari sisi rumusan telah sesuai dengan ketentuan pidana menurut Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta ditempatkan sebagai primum remidium ataukah ultimum remidium. Pembahasan pun semakin tuntas dengan memperdalam macam sanksi pidana dan perbuatan yang diatur bagi pelanggar, bukan hanya bagi pelaku orang perseorangan akan tetapi korporasi.

Item Type: Teaching Resource
Subjects: K Law > K Law (General)
R Medicine > R Medicine (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: HWIAN CHRISTIANTO
Date Deposited: 25 Jan 2022 08:14
Last Modified: 21 Feb 2022 07:13
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/41061

Actions (login required)

View Item View Item