-, Syafannah (2022) Perlindungan Hukum atas Pembatalan Akta Ppat oleh Notaris. Masters thesis, University of Surabaya.
PDF
MKN_636_Abstrak.pdf Download (178kB) |
Abstract
Notaris maupun PPAT sebagai pejabat umum yang mempunyai kewenangan membuat akta otentik, letak perbedaannya yaitu notaris berwenang membuat akta otentik terkait dengan semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundangundangan dan/atau yang dikehendaki oleh yang berkepentingan, sedangkan PPAT diberi wewenang membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun melalui jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam peusahaan dan perbuatan hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang, hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahan yang dibahas adalah Apakah notaris berwenang membatalkan akta PPAT tentang jual beli yang dibuat dihadapan PPAT dan Bagaimana perlindungan hukum atas pembatalan Akta Jual Beli oleh notaris. Diperoleh hasil kesimpulan bahwa Notaris tidak berwenang membatalkan akta PPAT, karena notaris hanya dapat membatalkan akta pihak yang dibuat di hadapannya, jika atas kesepakatan dan kehendak kedua belah pihak, maka otaris mempunyai kewenangan untuk membatalkan akta tersebut. Pihak yang dirugikan mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dengan menggugat notaris atas dasar telah melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana Pasal 1365 KUH Perdata.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Pembatalan Akta, PPAT |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 23 Feb 2022 07:46 |
Last Modified: | 23 Feb 2022 07:46 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/41383 |
Actions (login required)
View Item |