Tindakan Membuka Identitas Pasien Terkonfirmasi Covid-19 oleh Rumah Sakit Berdasarkan Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana

Christianto, Hwian and Dewi, Ervin Dyah Ayu Masita (2022) Tindakan Membuka Identitas Pasien Terkonfirmasi Covid-19 oleh Rumah Sakit Berdasarkan Hak Asasi Manusia dan Hukum Pidana. Jurnal HAM, 13 (1). pp. 131-150. ISSN 25798553

[thumbnail of Art_Tindakan Membuka Identitas_S2_Hwian&Ervin.pdf] PDF
Art_Tindakan Membuka Identitas_S2_Hwian&Ervin.pdf - Published Version

Download (3MB)
Official URL / DOI: https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/...

Abstract

Hospitals face dillema concerning covid 19 patient identity. In one side, they are imposed by obligation to secure confidentiality of patient with covid 19 but in other side they must inform patient identity to government. Act of revealing identity of patient with covid 19 taken by hospital raises debate from human rights perspective and whether it violates law or not. Normative Juridical method was used to solve this problem along with approaches of prevailing law and concepts on human rights in medical ethics and unlawful act. Result showed that act of revealing identity of patient with covid 19 based on nonmaleficence principle in bonum commune context can be lawful and fulfill human rights on behalf of covid 19 management. Based on penal code, act of revealing identity of patient with covid 19 taken by hospital is lawful in emergency setting (noodtoestand). Rumah sakit menghadapi dilema atas identitas pasien Covid-19. Di satu sisi rumah sakit memiliki kewajiban untuk menjamin rahasia medis pasien Covid-19 namun di sisi lain harus menginformasikan identitas pasien Covid-19 kepada pemerintah. Tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh rumah sakit pun menjadi perdebatan dari sisi hak asasi manusia dan perbuatan melawan hukum atau tidak. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk menjawab persoalan ini melalui pendekatan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan pendekatan konseptual atas hak asasi manusia dalam etika kedokteran dan perbuatan pidana. Hasil penelitian menunjukkan tindakan membuka identitas pasien Covid-19 menurut prinsip nonmaleficence dalam konteks bonum commune dapat dibenarkan dan memenuhi hak aasi manusia demi kepentingan penanggulangan pandemi Covid-19. Menurut hukum pidana, tindakan membuka identitas pasien Covid-19 oleh Rumah Sakit merupakan tindakan yang dibenarkan dalam keadaan darurat (noodtoestand).

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: hospital; covid-19; patient; human rights; criminal law
Subjects: K Law > K Law (General)
R Medicine > R Medicine (General)
R Medicine > RA Public aspects of medicine
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: HWIAN CHRISTIANTO
Date Deposited: 08 May 2022 13:31
Last Modified: 01 Jul 2022 02:35
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/41813

Actions (login required)

View Item View Item