Rahayu, Karina Septi (2022) Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Mengenai Pemalsuan Dokumen Yang Dilakukan Para Pihak Dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah. Jurnal Education and Development, 10 (3). pp. 100-103. ISSN 2614-6061; P.ISSN.2527-4295
PDF
Karina Septi Rahayu_TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH.pdf Download (378kB) |
|
PDF
LoA Karina Septi Rahayu.pdf Download (324kB) |
Abstract
Pejabat “ Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta - akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik. Namun pada prakteknya, PPAT sering terlibat dengan perkara hukum, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka. Hal tersebut disebabkan adanya kesalahan pada proses maupun akta yang dibuatnya, baik karena kesalahan PPAT itu sendiri maupun kesalahan para pihak atau salah satu pihak yan tidak memberikan keterangan atau dokumen yang sebenarnya, atau bisa juga telah ada kesepakatan antara PPAT dengan salah satu pihak yang menimbulkan keru gian pada pihak lain. “ Penelitian ini menguraikan ruang lingkup pelaksanaan tanggung jawab dan akibat hukum PPAT mengenai keaslian tanda tangan para pihak dalam pembuatan akta jual beli tanah. Metode penelitian ini bersifat “ normatif dengan menggunakan pende katan perundang - undangan ( statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) . ”
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab, PPAT, Keaslian Tanda Tangan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Ester Sri W. 196039 |
Date Deposited: | 16 Sep 2022 02:48 |
Last Modified: | 16 Sep 2022 02:48 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/42566 |
Actions (login required)
View Item |