Berliana, Balqis and Hwian, Christianto and Samudra, Anton Hendrik (2023) Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Yang Mencampurkan Etil Alkohol Ke Dalam Pangan. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 21 (1). pp. 24-29. ISSN 2252-4371
PDF
alqodiri_merged.pdf Download (1MB) |
Abstract
Food is important for human life to meet daily needs. Food consumed by humans must be safe, healthy and nutritionally nutritious food for the human body. Food is food or drinks consumed by humans to carry out activities. Food produced and traded must be safe food so as not to harm others. Although there are already laws and regulations governing food that is allowed to be circulated, there are still perpetrators who violate these regulations, namely trading liquor containing ethyl alcohol, which if you want to trade this type of drink, you must comply with applicable laws and regulations. Ethyl alcohol or ethanol is a liquid, clear, and colorless item which is an organic compound with the chemical formula C2H5OH. Consuming excessive amount of ethyl alcohol can be harmful to health. A ny person who uses ethyl alcohol that is not in accordance with the laws and regulations will be punished and held criminally liable. Pangan merupakan hal yang penting bagi kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pangan yang dikonsumsi oleh manusia haruslah pangan yang aman, sehat dan memiliki gizi untuk tubuh manusia. Pangan merupakan makanan atau minuman yang dikonsumsi oleh manusia untuk melakukan aktivitas. Pangan yang diproduksi dan diperdagangkan harus merupakan pangan yang aman agar tidak merugikan orang lain. Walaupun sudah terdapat peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pangan yang diperbolehkan untuk diedarkan tetapi masih ada pelaku yang melanggar peraturan tersebut yaitu memperdagangkan minuman keras yang mengandung etil alkohol yang apabila ingin memperdagangkan minuman jenis tersebut harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Etil alkohol atau etanol merupakan barang cair,jernih,dan tidak berwarna yang merupakan senyawa organic dengan rumus kimia C2H5OH. Apabila mengonsumsi eltil alkohol secara berlebihan dapat membahayakan kesehatan. Setiap orang yang menggunakan etil alkohol yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan akan dipidana dan dimintai pertanggungjawaban pidana
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pangan; Etil Alkohol; Kesehatan; Pertanggungjawaban Pidana |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
Depositing User: | HWIAN CHRISTIANTO |
Date Deposited: | 24 Jul 2023 05:42 |
Last Modified: | 24 Jul 2023 05:42 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44538 |
Actions (login required)
View Item |