Rahantoknam, Eunike Briliantin (2023) Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak oleh Perusahaan Startup pada Masa Pandemi Covid-19. Masters thesis, University of Surabaya.
PDF
MH_362_Abstrak.pdf Download (48kB) |
Abstract
Perlindungan hak karyawan dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) pada perusahaan start-up berdasarkan Pasal 154 A huruf b Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ketenagakerjaan). Bahwa beberapa perusahaan termasuk perusahaan start-up melakukan PHK sebagai bagian dari upaya efisiensi yang dilakukan selama pandemi Covid-19 yang dimulai pada tahun 2019. Namun, keputusan PHK harus dilakukan dengan memperhatikan hak-hak karyawan yang diatur dalam undang-undang. Perusahaan startup harus memastikan bahwa prosedur PHK dilakukan dengan benar, termasuk memberikan pemberitahuan kepada karyawan minimal 7 (tujuh) hari sebelum PHK dilakukan, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat 4 Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memberikan tanggapan dan memberikan hak-hak yang sesuai dengan undang-undang.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pemutusan Hubungan Kerja, Perlindungan Hukum, Covid-19 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Eko Wahyudi 197013 |
Date Deposited: | 14 Sep 2023 07:49 |
Last Modified: | 14 Sep 2023 07:49 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/44932 |
Actions (login required)
View Item |