Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian Dalam Menangani Tindak Pidana Keimigrasian Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian

Ramos, Ivan (2022) Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian Dalam Menangani Tindak Pidana Keimigrasian Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik, 11 (4). pp. 355-367. ISSN 2089-7146; E-ISSN 2615-5567

[thumbnail of Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian Dalam Menangani Tindak Pidana Keimigrasian Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang  Keimigrasian] PDF (Kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian Dalam Menangani Tindak Pidana Keimigrasian Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian)
JURNAL IVAN RAMOS.pdf - Published Version

Download (849kB)
Official URL / DOI: https://journal.unigres.ac.id/index.php/JurnalProH...

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 memuat keberadaan penyidik pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam Pasal 105 yang menegaskan bahwa penyidik imigrasi berwenang sebagai penyidik tindak pidana Keimigrasian yang dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini. Namun kenyataannya dilapangan sering ditemukan adanya perselisihan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi sehingga upaya penegakan hukum keimigrasian dinilai kurang memadai. Penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) mempunyai tugas dan peranan yang sangat penting dalam upaya penanganan tindak pidana keimigrasian yang bertujuan untuk memberantas tindak pidana keimigrasian. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum yang berlaku sebagai institusi riil dan fungsional dalam sistem hukum yang berlaku. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu mendeskripsikan dan menganalisa keadaan dari obyek yang diteliti secara langsung kepada narasumber. Wewenang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Keimigrasian telah dilaksanakan merujuk pada tata cara pelaksanaan penegakan dalam peraturan KUHAP sebagai lex generalis dan Undang-Undang No.6 tahun 2011 sebagai lex specialis. Penyelidikan tindak pidana keimigrasain dilaksanakan berdasarkan ketentuan KUHAP. Sedangkan wewenang PPNS Keimigrasian dalam melaksanakan penyidikan tertuang dalam pasal 105 sampai pasal 112 Undang-Undang No. 6 tahun 2011. Hal tersebut berlaku akibat berlakunya asas Lex Specialis Derogat Legi Generali yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. koordinasi kewenangan antara penyidik pegawai negeri sipil imigrasi dengan penyidik kepolisian dalam penanganan tindak pidana imigrasi,agar tidak terjadi kesalahpahaman dan sudah dilakukan kerjasama dengan pihak Mabes Polri.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: PPNS Immigration Authority, Case Investigation, Immigration Crime
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Law
Depositing User: Ivan Ramos
Date Deposited: 11 Oct 2023 01:38
Last Modified: 11 Oct 2023 01:38
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/45086

Actions (login required)

View Item View Item