Penerapan Pemberian Informasi Medis Terkait Vaksinasi Covid-19 sebagai Penghormatan terhadap Otonomi Penerima Vaksin: Laporan Akhir Penelitian Pemula

Dewi, Ervin Dyah Ayu Masita (2023) Penerapan Pemberian Informasi Medis Terkait Vaksinasi Covid-19 sebagai Penghormatan terhadap Otonomi Penerima Vaksin: Laporan Akhir Penelitian Pemula. Project Report. Universitas Surabaya, Surabaya. (Unpublished)

[thumbnail of dr Ervin_Vaksinasi Covid-19_LPKED12.pdf] PDF
dr Ervin_Vaksinasi Covid-19_LPKED12.pdf

Download (1MB)

Abstract

Setiap tindakan medis seharusnya mendapatkan persetujuan dari pasien lebih dulu sebelum tindakan tersebut dilakukan sebagai wujud penghormatan terhadap otonomi pasien. Persetujuan pasien tersebut dapat dilakukan jika pasien sudah mendapatkan penjelasan atau dari dokter perihal sakitnya dan rencana tindakan atau pengobatan yang akan dilakukan dokter. Vaksinasi Covid-19 sebenarnya termasuk tindakan medis, sehingga seharusnya perlu mendapatkan persetujuan dari pasien lebih dulu. Tetapi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 56 ayat (2a) menyebutkan bahwa "Hak menerima atau menolak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku pada penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular ke dalam masyarakat yang lebih luas." Oleh karena pandemi Covid-19 termasuk dalam kriteria ini, maka pasien atau warga masyarakat tidak dapat menolak upaya pemerintah untuk menanggulangi pandemi inj, salah satunya melalui vaksinasi Covid-19. Tetapi dari survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, WHO, dan UNICEF pada November 2020, menunjukkan bahwa belum semua warga bersedia divaksinasi, dan yang bersedia divaksin pun tidak terlalu paham alasan vaksinasi. Hal ini tentu berhubungan dengan informasi yang diterima ten tang vaksinasi Covid-19 sudah memadai atau belum. Hasil yang didapatkan dari pepelitian ini, tidak semua penerima vaksin telah diberikan informasi sebelumnya tentang jenis vaksin yang diberikan, manfaatnya, efek sampingnya, dan hal lain yang harus diperhatikan setelah menerima vaksin. Petugas vaksinator juga mengatakan bahwa informasi terkait vaksin tersebut tidak selalu dapat diberikan karena keterbatasan waktu dan sumber daya. Dengan demikian sebenarnya, tidak semua penerima vaksin memahami tentang vaksin yang diterimanya. Hal ini melanggar prinsip Bioetika respect for autonomy dan berpotensi menimbulkan konflik di kemudian hari jika terjadi efek samping vaksin. Supaya informasi vaksinasi tetap dapat disampaikan di tengah keterbatasan waktu dan sumber daya dari vaksinator, maka instansi kesehatan pemberi vaksin dapat bekerja sama dengan tokoh masyarakat atau komunitas di masyarakat sehingga informasi dapat tetap tersampaikan dan otonomi penerima vaksin dapat tetap dihormati.

Item Type: Monograph (Project Report)
Subjects: R Medicine > R Medicine (General)
Divisions: Faculty of Medical
Depositing User: Ester Sri W. 196039
Date Deposited: 23 Nov 2023 08:00
Last Modified: 23 Nov 2023 08:02
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/45416

Actions (login required)

View Item View Item