Aplikasi PSAK No. 10 Atas Transaksi Impor Dalam Mata Uang Asing Untuk Menunjang Kewajaran Penyajiannya Pada Laporan Keuangan PT X Di Sidoarjo

Any, Ery (2001) Aplikasi PSAK No. 10 Atas Transaksi Impor Dalam Mata Uang Asing Untuk Menunjang Kewajaran Penyajiannya Pada Laporan Keuangan PT X Di Sidoarjo. [Undergraduate thesis]

Full text not available from this repository. (Request a copy)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/153298

Abstract

Negara-negara di dunia sekarang ini sedang menghadapi era perdagangan bebas, dimana pasar negara-negara di dunia mulai diperluas dan tembok pembatas antar negara sudah mulai kabur. Perdagangan dengan negara lain merupakan suatu kebutuhan karena setiap negara memiliki sumber daya yang terbatas. Transaksi perdagangan luar negeri memunculkan adanya transaksi dalam mata uang asing. Namun, tidak semua transaksi luar negeri merupakan transaksi dalam mata uang asing. Transaksi dalam mata uang asing memerlukan apa yang disebut dengan kurs. Kurs merupakan perbandingan nilai suatu mata uang dengan mata uang yang lain. Dengan adanya kurs ini, maka dapat diketahui berapa nilai suatu mata uang terhadap mata uang yang lain. PT "X" merupakan badan usaha dagang, dimana PT "X" mengimpor barang dagangan dari luar negeri secara kredit dan menjual barang dagangan tersebut ke pasar lokal. Dalam transaksi impornya, PT "X" menggunakan mata uang US Dolar sebagai mata uang pelunasannya. PT "X" mencatat transaksi impornya dalam nilai US Dolar tanpa ditranslasikan ke dalam mata uang Rupiah sebagai mata uang pelaporan PT "X". Pada akhir periode, saat membuat laporan keuangan, akun-akun yang terkait dengan transaksi impor PT "X" yang dicatat dalam US Dolar harus ditranslasikan ke dalam Rupiah. Untuk itu, semua akun yang terkait dengan transaksi impor ditranslasikan ke dalam Rupiah dengan menggunakan kurs pada tanggal neraca, kecuali akun Bank dicatat dalam Rupiah berdasarkan bukti bank keluar, selisihnya diakui sebagai laba / rugi selisih kurs. Karena mencatat transaksi impornya dalam US Dolar dan baru ditranslasikan ke dalam Rupiah pada akhir periode dengan menggunakan kurs pada tanggal neraca, maka pada akhir periode, PT "X" menilai sediaan akhirnya dalam bentuk US Dolar dan ditranslasikan ke dalam Rupiah dengan kurs pada tanggal neraca juga. Menurut PSAK No.1O paragraf 7, transaksi dalam mata uang asing dibukukan dengan kurs pada tanggal transaksi. Hal ini berarti, transaksi dalam mata uang asing seharusnya dicatat dalam mata uang Rupiah pada saat terjadinya transaksi. Laba / rugi selisih kurs atas transaksi impor secara kredit terjadi karena adanya perbedaan kurs pada saat timbulnya utang dengan dengan kurs pada saat pelunasan utang dagang. Untuk penilaian sediaan PT "X" yang menggunakan kurs pada tanggal neraca, PSAK No. 10 paragraf 9 (b) menyebutkan bahwa pada setiap tanggal neraca, pos non-moneter dinilai berdasarkan kurs pada saat transaksi. Sediaan merupakan pos non-moneter, sehingga seharusnya sediaan dinilai dengan kurs pada saat transaksi.

Item Type: Undergraduate thesis
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5601 Accounting
Divisions: Faculty of Business and Economic > Department of Accounting
Depositing User: Karyono
Date Deposited: 05 Sep 2013 06:28
Last Modified: 05 Sep 2013 06:35
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/4640

Actions (login required)

View Item View Item