Perlindungan Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap Akta Jual Beli Tanah Sengketa yang dibuatnya ditinjau Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021

Oematan, Theo Moses Lulalian Sela (2024) Perlindungan Hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap Akta Jual Beli Tanah Sengketa yang dibuatnya ditinjau Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021. Masters thesis, University of Surabaya.

[thumbnail of MKN_728_Abstrak.pdf] PDF
MKN_728_Abstrak.pdf

Download (154kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/271359

Abstract

Tanah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia, Masalah tanah erat sekali hubungannya dengan manusia sebagai pemenuhan kebutuhannya demi kelangsungan hidupnya, disaat populasi manusia yang terus meningkat sementara luas tanah yang tidak bertambah. Jual beli atas tanah diatur dalam UUPA. Dalam UUPA istilah jual beli hanya disebutkan dalam Pasal 26 yaitu yang menyangkut jual beli hak milik atas tanah, Atas kewenangannya tersebut, PPAT harus melakukan penelitian atas data fisik dan datayuridis atas bidang tanah tersebut, salah satunya adalah PPAT berkewajiban meneliti apakah tanah tersebut bersih dari sengketa atau masih dalam sengketa, jika berstatus sebagai tanah sengketa, maka PPAT wajib untuk menolak pembuatan akta peralihan hak atas tanah tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 39 ayat (1) huruf f PP 24/1997 ditentukan bahwa PPAT menolak untuk membuat akta, jika obyek perbuatan hukum yang bersangkutan sedang dalam sengketa mengenai data fisik dan atau data yuridisnya. , Pengadilan Negeri Labuan Bajo yang memeriksa dan memutus perkara perdata pada tingkat pertama dengan nomor perkara 27/Pdt.G/2018/PN Lbj, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara : ny. Ernilitha ramba selaku penggugat, melawan : hamzah bahudin sebagai tergugat I, joni hapan sebagai tergugat II, karli alias baba kar sebagai tergugat III, notaris theresia dewi koroh dimu, sh.m.kn. PPAT dalam hal pembuatan akta haruslah dengan data yang valid Ketentuan mengenai pengecekan sertifikat pada Kantor Pertanahan tersebut dimaksudkan agar supaya kepentingan pihak penerima hak milik atas tanah dalam hal ini adalah para pihak, dapat terlindungi apabila ternyata sertifikat hak atas tanah yang diserahkan kepada PPAT tersebut data yang ada didalam sertifikat tidak sesuai dengan data yang ada pada buku tanah pada Kantor Pertanahan, atau ternyata sertifikat yang diserahkan tersebut bukan dokumen yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan setempat. Pengecekan yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan aturan yang ada, maka hal tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum dan mengakibatkan kedudukan peralihan hak atas tanah di Labuan bajo menjadi cacat hukum. Perbuatan melawan hukum tidak hanya mencakup perbuatan yang bertentangan dengan undang-undang pidana saja tetapi juga jika perbuatan tersebut bertentangan dengan undang-undang lainnya dan bahkan dengan ketentuan-ketentuan hukum yang tidak tertulis.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, PPAT, Tanah sengketa
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Postgraduate Programs > Master Program in Notary
Depositing User: Perpustakaan UBAYA
Date Deposited: 21 Jun 2024 06:41
Last Modified: 21 Jun 2024 06:41
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/46598

Actions (login required)

View Item View Item