Larisa, Evania (2024) Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah atas Keabsahan Akta Hibah yang dibuat di Hadapannya tanpa Persetujuan Anak Kandung. Masters thesis, University of Surabaya.
PDF
MKN_739_Abstrak.pdf Download (57kB) |
Abstract
Akta hibah yang dibuat di hadapan PPAT merupakan dasar peralihan hak atas kepemilikan tanah, masih terdapat banyak permasalahan akta hibah yang diajukan pada pengadilan oleh ahli waris pemberi hibah ketika hibah dilakukan tanpa sepengetahuan dari ahli waris lainnya.hal ini merugikan hak ahli waris yang seharusnya diterima. Keabsahan atas akta hibah yang tidak berpedoman pada peraturan yang berlaku dapat mengakibatkan akta hibah menjadi tidak sah. Metode penelitian ini bersifat normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil studi dalam penelitian ini bahwa hibah merupakan suatu perjanjian yang harus berpedoman pada Pasal 1320 KUHPerdata mengenai syarat sahnya peranjian, hibah dalam permasalahan tidak memenuhi semua unsur perjanjian meliputi kesepakatan, kecakapan, suatu hal tertentu dan sebab yang halal. Hal ini mengakibatkan akta hibah tidak sah. Orang yang sudah tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum perlu adanya pengampuan dari anak kandung serta peretujuan dari anak kandung sebab anak kandung turut memiliki hak atas objek hibah. PPAT yang membuat akta hibah dapat dibebani tanggung jawab atas kelalaiannya yang mengakibatkan kerugian bagi anak kandung berdasar Pasal 1365 KUHPerdata. Tanggung jawab yang dibebankan pada PPAT meliputi tanggung jawab profesi, tanggung jawab perdata dan tanggung jawab administrasi.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akta Hibah, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Keabsahan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Notary |
Depositing User: | Perpustakaan UBAYA |
Date Deposited: | 21 Jun 2024 07:13 |
Last Modified: | 21 Jun 2024 07:13 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/46606 |
Actions (login required)
View Item |