Christiani, Melinda and Simanjuntak, Yoan Nursari and Syahrial, Irta Windra (2023) Tanggung Gugat Pengelola Statuter OJK Terhadap Kerugian Nasabah Atas Penundaan Pembayaran Klaim Asuransi Yang Sudah Jatuh Tempo Ditinjau Dari Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 21 (2). pp. 435-451. ISSN 2252-4371; e-ISSN 2598-8735
PDF
Artikel Jurnal_Melinda Christiani_124222023.pdf Restricted to Registered users only Download (357kB) | Request a copy |
Abstract
Jurnal ini mengangkat kasus mengenai perbuatan pengelola statuter OJK yang dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya tidak memenuhi ketentuan perundang – undangan yaitu Pasal 62 ayat (2) UU Perasuransian. Ketentuan perundang – undangan tidak dipenuhi dikarenakan pengelola statuter OJK dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya tidak sesuai dengan tugas pengelola statuter yang telah diatur dalam Pasal 62 ayat (2) UU Perasuransian, namun perbuatan pengelola statuter OJK tidak mengakibatkan kerugian bagi nasabah atas penundaan pembayaran klaim asuransi yang sudah jatuh tempo. Perbuatan pengelola statuter OJK dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya yang melanggar ketentuan perundang – undangan tidak dapat dikatakan sebagai suatu perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur pada Pasal 1365 KUHPerdata dimana seluruh unsur perbuatan melawan hukum tidak terpenuhi. Berdasarkan Pasal 64 UU Perasuransian jo Pasal 1365 KUHPerdata, pengelola statuter tidak wajib untuk bertanggung gugat atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Asuransi; Pengelola Statuter; Perbuatan Melawan Hukum; Tanggung Gugat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Engineering > Department of Informatic |
Depositing User: | MELINDA CHRISTIANI |
Date Deposited: | 15 Aug 2024 03:32 |
Last Modified: | 15 Aug 2024 03:32 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/46912 |
Actions (login required)
View Item |