Prestiana, Yuan Okta (2023) Pertanggungjawaban Pidana SB Atas Pencekikan Hingga Mati Terhadap Istrinya. UNES Law Review, 5 (3). pp. 1272-1284. ISSN 2654 - 3605; E - ISSN 2622 - 7045
PDF
Yuan Okta Prestiana_PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA SB.pdf Download (429kB) |
Abstract
Kekerasan merupakan perilaku seseorang kepada orang lain yang dapat menyakiti fisik, psikologis, mental yang dapat mengakibatkan kematian. Kekerasan terhadap perempuan terjadi karena perbedaan jenis kelamin, sehingga perempuan berpotensi mengalami penderitaan baik secara fisik, seksual bahkan mental. Metode penelitian yuridis normatif digunakan dalam analisis jurnal melalui bahan-bahan hukum. Pembunuhan dan kekerasan fisik dalam rumah tangga dipandang sebagai 2 (dua) hal yang berbeda dikarenakan KDRT rentan dilakukan terhadap keluarga. UU P-KDRT memperluas cakupan rumah tangga yang terdiri atas keluarga (suami, istri, anak-anak, orang tua, saudara sedarah, hongga asisten rumah tangga) selama tinggal dalam satu atap dan hidup bersama dalam sebuah rumah tangga. Dalam UU P-KDRT terdapat pidana tambahan berupa pembatasan kehidupan dan gerak pelaku KDRT dan kewajiban pelaku untuk ikut serta pada program konseling.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pembunuhan, kekerasan fisik, KDRT |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | Postgraduate Programs > Master Program in Law |
Depositing User: | Yuan Okta Prestiana |
Date Deposited: | 16 Aug 2024 02:31 |
Last Modified: | 16 Aug 2024 02:31 |
URI: | http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/46937 |
Actions (login required)
View Item |