Analisis Yuridis Tentang Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (ojk) Sebagai Turut Tergugat Dalam Sengketa Perbuatan Melawan Hukum

Shofiyana, Alya Puteri (2025) Analisis Yuridis Tentang Kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (ojk) Sebagai Turut Tergugat Dalam Sengketa Perbuatan Melawan Hukum. [Undergraduate thesis]

[thumbnail of PE_4016_Abstrak.pdf] PDF
PE_4016_Abstrak.pdf

Download (228kB)
Official URL / DOI: http://digilib.ubaya.ac.id/pustaka.php/275254

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kedudukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai turut tergugat dalam sengketa perbuatan melawan hukum di sektor jasa keuangan, dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 345/Pdt.G/2018/PN Jkt.Sel. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, serta menelaah doktrin hukum, yurisprudensi, dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK, sebagai lembaga negara independen yang berfungsi mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan, seringkali diikutsertakan sebagai turut tergugat dalam gugatan perdata demi memenuhi asas kelengkapan pihak (plurium litis consortium). Namun, secara substantif, OJK tidak memiliki hubungan hukum langsung dalam perjanjian pembiayaan antara konsumen dan lembaga pembiayaan, sehingga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban perdata kecuali terdapat bukti nyata kelalaian pengawasan yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Dalam kasus yang dikaji, OJK hanya diminta tunduk pada putusan hakim tanpa dimintai ganti rugi, karena tidak terbukti adanya hubungan kausal antara tindakan atau kelalaian OJK dan kerugian yang dialami penggugat. Penelitian ini menegaskan bahwa pengikutsertaan OJK sebagai turut tergugat lebih bersifat formil daripada substantif, dan pengadilan cenderung menolak gugatan terhadap OJK jika tidak ditemukan bukti konkret kelalaian pengawasan. Dengan demikian, kedudukan OJK sebagai turut tergugat dalam sengketa perbuatan melawan hukum lebih sebagai pelengkap formalitas gugatan, bukan subjek hukum utama yang bertanggung jawab atas kerugian. Penelitian ini merekomendasikan agar penggugat hanya mengikutsertakan OJK jika terdapat bukti kuat kelalaian pengawasan yang memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, guna menghindari gugatan dinyatakan tidak dapat diterima atau salah alamat (error in persona).

Item Type: Undergraduate thesis
Uncontrolled Keywords: Otoritas Jasa Keuangan, Turut Tergugat, Sengketa Perdata
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Eko Wahyudi 197013
Date Deposited: 04 Sep 2025 08:35
Last Modified: 04 Sep 2025 08:35
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/49503

Actions (login required)

View Item View Item