Kolaborasi Hukum Pembawaan Uang Tunai dan Pengaturan Pembatasan Transaksi Tunai (Uang Kartal) dalam Rangka Penguatan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Lisanawati, Go (2026) Kolaborasi Hukum Pembawaan Uang Tunai dan Pengaturan Pembatasan Transaksi Tunai (Uang Kartal) dalam Rangka Penguatan Rezim Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Other. Direktorat Penerbitan dan Publikasi Ilmiah Universitas Surabaya.

[thumbnail of Orasi GB Prof Go Lisanawati_merged_HKI_10092026.pdf] PDF
Orasi GB Prof Go Lisanawati_merged_HKI_10092026.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL / DOI: http://repository.ubaya.ac.id/51303/

Abstract

Buku ini akan membahas permasalahan yang dihadapi oleh Rezim Anti Pencucian Uang/Pendanaan Terorisme yang menghadapi ancaman melalui pembawaan uang tunai (Cash courier), sekaligus mengonstruksikan bagaimana upaya pembatasan transaksi tunai baik dari berbagai dimensi perundang-undangan baik dalam perspektif kekinian, kedisinian, dan masa depan sehingga social policy dapat diwujudkan. FATF dalam laporannya menjelaskan mengenai mengapa para penjahat (dalam hal ini money launderer) menggunakan cash dalam konteks cross border cash courier/carrying, dan refleksi kepada kebutuhan bangsa Indonesia untuk melakukan pembatasan transaksi cash. Memindahkan cash jauh lebih rendah risikonya dibandingkan dengan meninggalkan jejak yang dapat ditelusur bila memindahkan melalui formal financial system. Uang akan menjadi tujuan utama mengapa orang melakukan kejahatan finansial atau kejahatan ekonomi. Berdasarkan perspektif kekinian dan kedisinian, Indonesia telah memiliki pengaturan mengenai lalu lintas devisa dan sistem pembayaran serta undang-undang tentang anti pencucian uang yang mengatur mengenai pembawaan uang tunai tersebut. Dari perspektif masa depan, menarik pula memberikan pembahasan mengenai titik singgung dan titik temu dengan pengaturan pembatasan transaksi tunai yang telah dituangkan dalam Rancangan Undang-undang tentang Pembatasan Transaksi Tunai (Uang Kartal), dan elaborasi dengan eksistensi digital rupiah sebagaimana dimaksud di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dalam tantangan APU-PPT di Indonesia. Dengan demikian diharapkan dapat utuh memotret bagaimana pembangunan hukum yang harus diarahkan, sehingga Rezim Anti Pencucian Uang/Pendanaan Terorisme tersebut dapat diwujudkan demi kesejahteraan bangsa Indonesia sebagai perwujudan Social Policy. Hukum anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme harus berjuang sesuai dengan karakteristik perkembangan kejahatan ekonomi, yang mengikuti hukum ekonomi dan kebijakan ekonomi. Sepanjang negara masih membangun, maka kejahatan ekonomi tidak akan pernah berhenti. Interaksi kejahatan ekonomi dengan penyimpangan kegunaan teknologi, memberikan pilihan kepada negara apakah mau berdiri pada posisi yang sama, ataukah beradaptasi dan bertransformasi. Demikian pula dengan rezim APU PPT yang semakin menghadapi ancaman maupun tantangan karena perilaku manusia yang mengeksploitasi teknologi, dan digunakan memperoleh keuntungan ilegal, dan menguji kewibawaan hukum itu sendiri.

Item Type: Monograph (Other)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law > Department of Law
Depositing User: Go Lisanawati 2155
Date Deposited: 23 Sep 2026 04:18
Last Modified: 28 Sep 2026 08:25
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/51289

Actions (login required)

View Item View Item