Hak Uji Pembubaran Partai Politik Oleh Mahkamah Konstitusi (Kajian Normatif)

Sugiarto, Eko (2001) Hak Uji Pembubaran Partai Politik Oleh Mahkamah Konstitusi (Kajian Normatif). Jurnal Yustika, 4 (2). pp. 136-153. ISSN 1410-7724

[thumbnail of sugiarto_Hak Uji_Abstract_2001.pdf]
Preview
PDF
sugiarto_Hak Uji_Abstract_2001.pdf - Published Version

Download (28kB) | Preview
[thumbnail of sugiarto_Hak Uji_2001.pdf] PDF
sugiarto_Hak Uji_2001.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (526kB) | Request a copy
[thumbnail of sugiarto_Hak Uji_References_2001.pdf]
Preview
PDF
sugiarto_Hak Uji_References_2001.pdf - Published Version

Download (24kB) | Preview

Abstract

Pada awalnya Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi yang antara lain mempunyai wewenang untuk menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang, dan membubarkan partai politik. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat merupakan wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selanjutnya dalam perubahan ketiga Undang-Undang Dasar 1945 ditentukan bahwa selain ada sebuah mahkamah agung juga ada sebuah Mahkamah Konstitusi yang antara lain mempunyai wewenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, dan memutus pembubaran partai politik. Dengan keberadaan Mahkamah Konstitusi tersebut, maka timbul masalah menyangkut hak uji dan pembubaran partai politik.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Hak Uji, dan Pembubaran Partai Politik.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Eko Setiawan 194014
Date Deposited: 25 Jul 2012 01:20
Last Modified: 24 Mar 2021 14:20
URI: http://repository.ubaya.ac.id/id/eprint/825

Actions (login required)

View Item View Item